24 September 2020
RAKOR TENTANG PERDES PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Diacara yang sama dengan evaluasi dari penyusunan RKP 21 yang telah rampung, dilanjutkan dengan pembahasan peraturan desa tentang pengelolaan lingkungan.
Dalam perdes ini mengatur tentang lingkungan utamanya aturan rumah kost dan tanaman apa saja yang tidak boleh ditanam di arel pemukiman penduduk.