21 Oktober 2020

UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR PLAT MERAH DI HALAMAN KANTOR BUPATI MAGETAN

Ada kebijakan dari Bupati Magetan Suprawoto bahwa tiap tahunnya kendaraan dinas plat merah baik rida tiga maupun empat untuk ikut uji emisi di halaman kantor bupati Magetan

Tidak ketinggalan Pemerintah Desa Karangsono juga ambil bagian dalam pengujian emisi karena ada 2 kendaraan Bermotor roda 2 plat merah yang ada masing-masing legenda dan titan.

Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang malas mengecek emisi secara berkala. Berikut manfaat yang didapat dari uji emisi:

1.Pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandungan CO2 dan HC dalam gas buang.

2.Membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

3.Mengetahui kinerja mesin mobil dalam kondisi baik atau tidak.

4.Mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin mobil.

5.Lingkungan akan sehat karena udara bersih.

6.Kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui.

EKO YULI CHRISTANTO (SEKRETARIS DESA)    WAHYU EKO ENDRIYANI (KASIE PELAYANAN)    FIAN AGUNG TRIANTORO (KASIE PEMERINTAHAN)    ISTIFAHRUL LAILY RAMADHANTI (KAUR KEUANGAN)    BAYU SETIAWAN (KAUR PERENCANAAN)    REJEKI (KAUR TU DAN UMUM)    SETU WIBOWO (KAMITUWO 1)    SUJIONO (KASI KESEJAHTERAAN)    UJIEK PUSPITASARI (KAMITUWO)