16 Oktober 2020

PENYERAHAN TANAMAN DARI CALON PENGANTIN KEPADA PEMDES KARANGSONO KECAMATAN BARAT KABUPATEN MAGETAN

Bupati Suprawoto mengadakan Program Penghijauan di wilayah Kabupaten Magetan dengan salah satunya mewajibkan pasangan calon pengantin untuk menanam pohon. ini merupakan salah satu isi dari NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG GERAKAN WAJIB MENANAM POHON, yang dikeluarkan oleh Bupati Magetan tertanggal 17 Maret 2020. Salah satunya yang telah mulai berjalan di Desa Karangsono Kecamatan Barat pada Jumat (16/10/2020) kemarin pasangan calon pengantin Fitri juga telah menanam pohon sebagai syarat kepada Pemdes Karangsono. Pada kesempatan itu pohon diterimakan oleh calon pengantin kepada Sekdes Eko Yuli, M.Pd yang mewakili Kades Budi Jatmiko, A.Md dan disaksikan oleh Kamituwo 1 Sujiono.  
EKO YULI CHRISTANTO (SEKRETARIS DESA)    WAHYU EKO ENDRIYANI (KASIE PELAYANAN)    FIAN AGUNG TRIANTORO (KASIE PEMERINTAHAN)    ISTIFAHRUL LAILY RAMADHANTI (KAUR KEUANGAN)    BAYU SETIAWAN (KAUR PERENCANAAN)    REJEKI (KAUR TU DAN UMUM)    SETU WIBOWO (KAMITUWO 1)    SUJIONO (KASI KESEJAHTERAAN)    UJIEK PUSPITASARI (KAMITUWO)