21 September 2020
PAKAI MASKERMU....
Pagi inI bhabinkamtibmas desa Karangsono bapak Anim Muhromin memberikan himbauan kususnya warga desa Karangsono bahwa mulai hari ini jangan sekali kali lupa pakai masker.
Hal ini berkaita dengan berlakunya pergub no 53 th 2020 berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah wabah covid19.
Untuk di Magetan sendiri seperti dituturkan bapak Anim mulai jam 19.00 malam ini semua warga yang tidak memakai masker waktu keluar di tempat umum akan diberikan sanksi denda maksimal. Karenanya jangan lupa pakai masker, kesehatan negeri ini ada ditangan warga.