27 Agustus 2021
DILARANG MENANAM TEBU DIDALAM KAMPUNG
Seiring dikeluarkannya Peraturan Kepala Desa tentang Ketertiban Lingkungan ditindaklanjuti Pemerintah Desa dengan memasang papan nama yang isinya melarang penanaman tebu dilahan yang ada di pertengahan pemukiman warga.
Ini merupakan hasil dari aspirasi warga yang terdampak dari penanaman tebu tersebut. Banyak asap yang ditimbulkan karena pembakaran waktu memulai pekerjaan penanaman, banyak kotoran daun.