26 September 2024

SOSIALISASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA KARANGSONO TAHUN ANGGARAN 2025

KARANGSONO MONCER – Sesuai tahapan penyusunan APBDes telah memasuki fase sosialisasi RKPDes dimana sebelumnya didahului dengan kegiatan musyawarah desa, rapat koordinasi dengan BPD dan hasilnya terumuskan oleh Tim Penyusun RKPDes yang berjumlah 9 orang. Penyusunan RKP Desa adalah rutinitas yang wajib dilakukan oleh pemerintah Desa di setiap tahun dan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.  Pedoman ini tetap mengacu pada kondisi desa masing-masing sesuai dengan dokumen perencanaan jangka menengah Desa atau biasa di kenal dengan RPJM Desa. Artinya dokumen RKP Desa tidak boleh menyimpang dari dokumen RPJMDes. Sebab, dokumen perencanaan satu-satunya yang menjadi ‘kitab suci’ Desa adalah RPJM Desa yang diturunkan menjadi Dokumen RKP Desa. Kegiatan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Karangsono Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan di Balai Desa pa (25/09/24) yang dihadiri Kepala Desa Karangsono beserta perangkat, Ketua BPD Karangsono beserta anggota serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Forkopimca beserta jajarannya. Poin penting yang disampaikan  Antara lain: Jumlah perkiraan pendapatan Desa Karagsono adalah Rp. 1.433.632.000 Yang bersumber dari PAD, DD, ADD, BHPRD dan BKProv Sedangkan Belanja Desa sebesar 1.718.866.047 dengan rincian masing-masing dari Pos Belanja Bidang Pemerintahan, Pembinaan, Pemberdayaan, Pembangunan Desa dan Penanggulangan Bencana Mendesak.  
EKO YULI CHRISTANTO (SEKRETARIS DESA)    WAHYU EKO ENDRIYANI (KASIE PELAYANAN)    FIAN AGUNG TRIANTORO (KASIE PEMERINTAHAN)    ISTIFAHRUL LAILY RAMADHANTI (KAUR KEUANGAN)    BAYU SETIAWAN (KAUR PERENCANAAN)    REJEKI (KAUR TU DAN UMUM)    SETU WIBOWO (KAMITUWO 1)    SUJIONO (KASI KESEJAHTERAAN)    UJIEK PUSPITASARI (KAMITUWO)