31 Desember 2020

RAKOR OPERATOR SIKS-NG KECAMATAN BARAT

Barat - Di hampir penghujung tahun 2020 ini semua operator se-kecamatan Barat di diundang di Balai Kecamatan Barat guna rapat koordinasi terkait update data penerima bantuan sosial. Pertama bahwa operator siks-ng harus verval data penerima BST Kemensos melalui musyawarah desa dengan batas waktu besuk tanggal 31 Desember 2020 jam 24.00 Wib. Kedua bahwa operator siks-ng harus memperbaiki data penerima BSP terkait perbedaan NIK, nama, KK dsb. Ketiga untuk perbaikan dan penambahan data RTM di aplikasi siks-ng harus secepatnya dilakukan dan diberi waktu sampai tanggal 15 Januari 2021.
EKO YULI CHRISTANTO (SEKRETARIS DESA)    WAHYU EKO ENDRIYANI (KASIE PELAYANAN)    FIAN AGUNG TRIANTORO (KASIE PEMERINTAHAN)    BAYU SETIAWAN (KAMITUWO 2)    ISTIFAHRUL LAILY RAMADHANTI (KAUR KEUANGAN)    UJIEK PUSPITASARI (KAUR TU)    SETU WIBOWO (KAMITUWO 1)    SUJIONO (KASI KESEJAHTERAAN)