Website Resmi Desa Karangsono
Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan
Jl. Raya Barat-Maospati Desa Karangsono Barat Magetan

pemdeskarangsono2@gmail.com
-
Kode Pos: 63394

PETUGAS PENEGAK DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Menindaklanjuti Instruksi Camat Barat, Pemerintah Desa Karangsono membentuk Petugas Penegak Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Petugas dalam hal ini diketuai oleh Bapak Kepala Desa sendir Bapak Budi Jatmiko, A.Md. Tugas dari Tim Penegak Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan covid-19 adalah menghimbau pada jajaran dan masyarakat luas dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 antara lain wajib memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun da air mengalir, selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan serta rajin berolahraga dan asupan makanan bergizi.