12 September 2020
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Berkaitan dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah bahwa untuk warga Jatim pada khususnya diberi keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku dari 1 september s/d 28 november 2020.
Pemutihan ini berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Bebas sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bbn kendaraan bermotor.